JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch atau ICW merespons terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto (HK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.
ICW menilai penetapan tersebut dapat menjadi pintu bagi KPK untuk menangkap Harun Masiku
"Dengan ditetapkannya HK, bisa menjadi langkah bagi KPK untuk menangkap Harun Masiku yang kini masih buron. Hal ini menjadi poin kunci bagi KPK bila serius untuk mendorong kasus ini hingga tingkat penuntutan," demikian keterangan tertulis ICW yang dikutip Rabu (25/12/2024).
ICW pun meyakini keterangan Harun Masiku akan memperkuat proses di persidangan nantinya.
Lebih lanjut, ICW pun menegaskan penetapan tersangka Sekjen DPP PDIP tersebut tidak boleh berhenti pada pasal suap-menyuap.
Ia menyebut, dalam pelarian Harun Masiku patut diduga juga ada keterlibatan dari Hasto.
"Dalam hal ini tentu potensi menyangkakan pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan (obstruction of justice) bisa diterapkan oleh penyidik KPK. Sebab kami meyakini, pelarian Harun Masiku tentu melibatkan banyak pihak," jelasnya.
Sehingga, untuk membuat kasus ini semakin benderang dan tuntas, KPK disebut bisa menggunakan instrumen pasal tersebut untuk menjerat pihak lainnya.
Lebih lanjut, ICW menilai kasus tersebut membuka kotak pandora korupsi yang melibatkan unsur politikus dan penegak hukum di KPK.
"Penetapan tersangka HK yang terkait pada pengungkapan perkara PAW (Pergantian Antar-Waktu) DPR RI ini bisa jadi pintu masuk bagi KPK untuk menuntaskan perkara lain. Sebab selama ini, praktis ada stigma dan keraguan publik tentang perkara korupsi yang menjerat politisi penguasa," tegasnya.
"Dalam konteks ini, tentu terdapat sejumlah kasus korupsi yang berdimensi politik yang harus segera dituntaskan oleh KPK. Berdasarkan catatan ICW, setidaknya ada 14 kasus mandek yang harus segera KPK selesaikan hingga ke aktor utama," ungkapnya.
Baca Juga: Menteri Imigrasi Terbitkan Surat Pencekalan ke Luar Negeri untuk Hasto dan Yasonna Laoly
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.