Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Saham kini bisa diterbitkan perusahaan berskala kecil menengah. Namun tak melalui Bursa Efek Indonesia. Instrumen ini bernama Equity Crowdfunding atau urun dana berbasis saham. Peraturannya pun sudah tertuang dalam peraturan OJK.
Ada 4 pilihan umkm yang saat ini bisa dibeli sahamnya. Yaitu kuliner, property, peternakan, dan perikanan.
Salah satu penyelenggara Equity Crowdfunding berizin OJK adalah Santara.
Santara mencatat ada 30 ribu calon investor yang saat ini mendaftar di santara. Dalam setahun terakhir perusahaan sudah mengelola dana 6 hingga 7 miliar rupiah dari total seribu dua ratus investor.
#Investasi #UrunDana #EquityCrowdfunding
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.