JAKARTA, KOMPAS.TV – Menkeu RI, Sri Mulyani sempat membandingkan besaran tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang baru saja ditetapkan pemerintah dengan sejumlah negara pada Senin, (16/12/2024).
“Tarif PPN di Indonesia dibandingkan dengan negara di dunia masih relatif rendah,” ujar Menkeu RI, Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani membandingkan besaran PPN Brazil hingga Filipina dan kaitannya dengan tax ratio jika dibandingkan dengan Indonesia.
Baca Juga: [FULL] Menko Airlangga & Menkeu Sri Mulyani Umumkan Detail hingga Skema Kenaikan PPN 12%
#airlanggahartarto #srimulyani #ppn12persen #pajak #breakingnews
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.