JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menegaskan, pentingnya memperkuat peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ujung tombak penegakan hukum di Indonesia.
Hal ini disampaikan saat menghadiri acara pengucapan sumpah pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Istana Merdeka, Senin (16/12/2024).
“KPK harus terus diperkuat dan menjadi yang terdepan dalam penegakan hukum, baik ke dalam maupun keluar, secara berdaulat, penuh etika,” kata Ibas dalam keterangannya, Senin.
Baca Juga: Prabowo Resmi Lantik Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029
Ibas juga menyampaikan harapannya agar KPK menjalankan tugas dan fungsinya dengan amanah, transparan, dan konsisten, demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.
“Kepercayaan publik kepada KPK harus dijaga melalui kerja keras yang solid, konsisten, dan transparan untuk Indonesia bebas korupsi,” ujarnya.
Selain menangani kasus korupsi, Ibas menilai pentingnya upaya pencegahan dan pembinaan yang dilakukan KPK.
“Tugas KPK bukan hanya penindakan, tetapi juga membina dan melakukan monitoring intensif secara berkelanjutan. Ini adalah cara untuk menjaga kepercayaan publik dan membangun budaya antikorupsi,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrat ini memberikan ucapan selamat kepada Ketua dan seluruh Dewan Pengawas KPK yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto hari ini.
Dirinya berharap mereka bisa membawa KPK terdepan dalam memberantas kasus korupsi di Tanah Air.
“Selamat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Kami percaya kepemimpinan yang baru dapat membawa KPK semakin kuat dalam memberantas korupsi,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada Senin (16/12/2024).
Kelima pimpinan itu ialah Ketua KPK Komjen Setyo Budiyanto serta empat wakilnya, yakni Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo.
Baca Juga: Siang Ini, Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih
Selain itu, Kepala Negara juga melantik lima orang anggota Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah tersebut.
Kelimanya adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal dan Sumpeno.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.