NTB, KOMPAS.TV - Kasus Agus, penyandang disabilitas yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 19 perempuan, terus menjadi perhatian publik.
Para korban Agus difabel di Lombok, NTB, mulai berani melapor dan menyampaikan apa yang mereka alami.
Salah seorang korban dalam kesaksiannya kepada KompasTV mengatakan bahwa Agus membuntutinya dan memaksanya membuka pintu kamar indekos.
Agus mengiming-imingi korban dengan emas dan memanipulasi mereka dengan memancing rasa iba. Namun, korban melawan.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Berharap Pria Disabilitas di NTB Pelaku Pelecehan Seksual Harus Dihukum Berat
#agusbuntung #pelecehan #disabilitas #ntb
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.