PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan pelaku penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan, sebagai tersangka. Tersangka adalah sopir rekan sesama dokter koas. Polisi berencana memanggil rekan Koas dan kedua orang tua pelaku untuk diperiksa sebagai saksi.
Usai menjalani pemeriksaan intensif di Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, pelaku penganiayaan terhadap dokter Koas Fakultas Kedokteran Unsri ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka merupakan sopir dari orang tua dokter koas junior yang diduga keberatan diberikan jadwal piket pada libur Natal dan Tahun Baru.
Aksi penganiayaan dipicu rasa kesal tersangka terhadap respons korban yang dianggap tidak sopan saat berbicara dengan orang tua dokter koas junior.
Baca Juga: Polisi Ungkap Awal Mula-Kronologi Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
#penganiayaan #dokterkoas #palembang #unsri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.