Kompas TV nasional politik

RK-Suswono Batal Gugat Pilgub Jakarta 2024, KPU: Kami Hormati

Kompas.tv - 13 Desember 2024, 06:26 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memberikan penjelasan mengenai tidak adanya pihak yang mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

KPU menyatakan bahwa mereka menghormati keputusan tersebut dan menyerahkan alasan keputusan tersebut kepada masing-masing pasangan calon.

Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan pihaknya menghormati hak konstitusional yang dimiliki setiap pasangan calon, termasuk hak untuk tidak mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

Mengenai alasan tidak adanya gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024, Dody mengembalikan hal tersebut kepada keputusan masing-masing pasangan calon.

#mk #rksuswono #pilkadajakarta

Baca Juga: Update MK Tetap Terima Gugatan Pilkada 2024 hingga 18 Desember

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x