JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga Senin malam, 9 Desember, sebanyak 200 permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Tidak hanya dari tingkat kabupaten dan kota, satu provinsi juga telah mendaftarkan gugatan hasil Pilkada.
Rencananya, Mahkamah Konstitusi akan mulai menggelar sidang pada awal Januari 2025.
Lalu, apakah pagi ini jumlah permohonan gugatan sengketa Pilkada bertambah?
Untuk mengetahui perkembangan terbaru, kita akan memperbarui informasi ini bersama Jurnalis KompasTV, Edwin Zhan, langsung dari Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
#gugatan #pilkada2024 #mk
Baca Juga: Alasan Jusuf Kalla Polisikan Agung Laksono Buntut Kasus Kisruh PMI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.