JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Mahkamah Agung (MA) memberikan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada 16 lembaga pengadilan.
Sertifikasi ini merupakan bentuk penghargaan atas keberhasilan mencegah praktik korupsi dan menegakkan integritas aparat pengadilan.
Acara pemberian sertifikasi tersebut dilaksanakan di Balairung Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, dan diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto.
Ia menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan setelah dilakukan evaluasi oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung terhadap 27 satuan kerja yang telah menerapkan SMAP. Namun, hanya 16 satuan kerja yang dinilai memenuhi kriteria untuk menerima penghargaan tahun ini.
Selain sertifikasi SMAP, Mahkamah Agung juga memberikan penghargaan Insan Antigratifikasi kepada tujuh hakim dan aparatur pengadilan.
Penghargaan ini bertujuan mendorong budaya pengendalian gratifikasi di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya.
Sunarto berharap penerima penghargaan dapat menjadi teladan bagi hakim dan aparatur pengadilan lainnya dalam menolak gratifikasi, melaporkan penerimaan yang mencurigakan, serta menciptakan peradilan yang bersih dan agung.
#sertifikat #mahkamahagung #jakarta
Baca Juga: Alasan Jusuf Kalla Polisikan Agung Laksono Buntut Kasus Kisruh PMI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.