JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun mengatakan rencana kenaikan PPN 12 persen akan berjalan sesuai jadwal yakni 1 Januari 2025.
Namun, kenaikan PPN 12 persen akan berlaku secara selektif hanya kepada beberapa komoditas mewah.
Hal itu disampaikan Misbakhun usai pimpinan DPR RI bertemu Presiden Prabowo Subianto membahas terkait rencana kenaikan PPN 12 persen, pada Kamis (5/12/2024).
"Selektif kepada beberapa komoditas, baik itu barang dalam negeri atau impor yang berkaitan dengan barang mewah," ujar Misbakhun.
Baca Juga: Respons Presiden Prabowo hingga DPR RI soal Rencana Kenaikan PPN 12 Persen - PARASOT
#dpr #ppn #prabowo #breakingnews
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.