JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menonaktifkan sebanyak 14 petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) lantaran lalai dalam menjalankan tugas.
14 petugas lapas yang dinonaktifkan tersebut terdiri dari kepala lapas hingga kepala rumah tahanan.
"Kepada anggota yang lalai atau mungkin bahkan sengaja atau mungkin terlibat, sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga: Kapolri Bakal Rekrut Influencer Eks Pemakai Narkoba Jadi Duta Anti Narkoba, Ini Alasannya
#narkotika #polri
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.