Kompas TV nasional peristiwa

Hasto sebut Jokowi Laporkan Gitar dari Metallica ke KPK sebagai Pencitraan: Abis Itu Nggak Ada Lagi

Kompas.tv - 5 Desember 2024, 15:10 WIB
hasto-sebut-jokowi-laporkan-gitar-dari-metallica-ke-kpk-sebagai-pencitraan-abis-itu-nggak-ada-lagi
Mantan presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi saat ditemui di kediamannya Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah pada Selasa (3/12/2024) siang. (Sumber: Fristin Intan Sulistyowati/Kompas.com)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

 

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebut laporan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo ke KPK  bahwa telah menerima gitar dari Metallica hanyalah pencitraan.

Hal tersebut diungkapkan Hasto Kristiyanto saat bertemu dengan Felicia Tissue, mantan kekasih Kaesang Pangarep, Rabu (4/12/2024). Tayangan video pertemuan keduanya sudah beredar luas. Felicia memakai jaket merah.

“Korupsi harus ditindak secara serius, karena pemberian barang apalagi jam rolex yang sangat mewah itu harus dilaporkan ke KPK,” ujar Hasto.

Baca Juga: Hasto Ungkap Isi Pertemuan dengan Felicia eks Kaesang: Keluarganya Jadi Korban dan Mohon Keadilan

“Sama Pak Jokowi dulu ketika masih pencitraan, menerima gitar dari Metallica waktu itu dilaporkan ke KPK, habis itu nggak ada lagi laporan gratifikasi,” sambung Hasto.

Sebelumnya, Hasto diminta Felicia menjelaskan tentang gratifikasi dan golongan yang masuk di dalamnya.

“Gratifikasi itu gini Feli, salah satu bentuk korupsi berupa pemberian dalam pengertian yang luas, itu bisa barang, bisa jasa, bisa suatu komisi, bisa diskon, bisa pemberian suatu tiket pesawat, penerbangan gratis, privat jet, pemberian jam rolex,” kata Hasto kepada Felicia.

Baca Juga: Ucap Kata Kasar ke Pedagang Es Teh, Ini Tugas Miftah Maulana sebagai Utusan Khusus Presiden

Hasto menuturkan kepada Felicia, gratifikasi biasanya diberikan oleh seseorang kepada pihak yang memiliki kedudukan seperti halnya Aparatur Sipil Negara. Selain itu, kata Hasto, gratifikasi biasanya diberikan kepada seseorang karena jabatannya di dalam struktur pemerintahan.

“Pokoknya pemberian sesuatu yang diberikan karena ada kaitan terkait kedudukan sebagai pegawai negeri, pegawai sipil, juga karena jabatan di dalam struktur pemerintahan,” ucap Hasto.

Berdasarkan catatan, Jokowi pernah menerima gitar dari personil grup band Metallica saat menjabat gubernur DKI Jakarta. Gitar tersebut kemudian diserahkan ke KPK. Kala itu KPK menilai pemberian gitar seharga Rp8 juta sebagai gratifikasi. 


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x