JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan sosial (bansos) merupakan program yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Pada bulan Desember 2024, beberapa program bansos kembali disalurkan, dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat dan memberikan dukungan yang lebih baik.
Bantuan sosial ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan penerima manfaat ditentukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut daftar program bantuan yang akan cair pada bulan Desember 2024:
PKH adalah program bantuan tunai yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Desember 2024 merupakan tahap keempat atau tahap terakhir untuk penyaluran tahun ini.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan di tahap sebelumnya, mereka berkesempatan menerima di tahap ini.
Berikut rincian bantuan berdasarkan kategori:
Baca Juga: 2.000 Personel TNI-Polri Amankan Acara Reuni Akbar PA 212, Panitia Ikut Undang Presiden Prabowo
BPNT adalah bantuan dalam bentuk uang tunai yang ditujukan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terbawah.
Bantuan ini disalurkan setiap dua bulan sekali dengan nominal Rp200.000 per bulan, atau total Rp400.000 untuk dua bulan.
Pada Desember 2024, BPNT memasuki tahap keenam, mencakup bulan November dan Desember.
Bantuan beras sebanyak 10 kilogram akan kembali disalurkan pada Desember 2024 untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Awalnya, program ini dijadwalkan hanya selama tiga bulan, namun diperpanjang hingga akhir tahun untuk mendukung keluarga penerima manfaat (KPM).
PIP adalah program bantuan pendidikan berupa uang tunai yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin dan rentan.
Pada Desember 2024, PIP memasuki tahap ketiga untuk tahun ini.
Berikut rincian bantuan berdasarkan jenjang pendidikan:
Cara Mengecek dan Menerima Bantuan
Penerima manfaat dapat mengecek status bantuan melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi khusus yang disediakan oleh pemerintah.
Bagi yang terdaftar dalam DTKS namun belum menerima bantuan, disarankan untuk memastikan data kependudukan telah sesuai.
Program bansos ini bertujuan untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat, dan pemerintah telah berkomitmen melanjutkan bantuan hingga tahun 2025.
Baca Juga: Stimulus Bansos Dipilih Pemerintah Sebelum Pemberlakuan Kenaikan PPN 12 Persen, Kebijakan Sepadan?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.