Kompas TV nasional hukum

Nasib Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan Buntut Video Napi Berpesta di Lapas

Kompas.tv - 20 November 2024, 10:24 WIB
nasib-kalapas-tanjung-raja-dinonaktifkan-buntut-video-napi-berpesta-di-lapas
Ilustrasi penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas). Menteri Imipas Agus Andrianto telah menginstruksikan jajarannya untuk menonaktifkan Kalapas Tanjung Raja Badarudin buntut video viral napi berpesta di Lapas. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah menginstruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) untuk menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Badarudin dan KPLP Tanjung Raja, Ade Irianto.

Instruksi tersebut buntut video sejumlah warga binaan sedang berpesta dengan memainkan musik remix yang viral di media sosial (Medsos).

"Sudah (instruksi penonaktifan Kalapas dan KPLP Tanjung Raja)," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

"Saya arahkan Dirjen Pas untuk segera eksekusi," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pengamanan Lapas, Ade Irianto telah buka suara terkait video viral yang diambil pada Sabtu (5/10) malam.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, video tersebut direkam oleh salah satu warga binaan Berinisial A.

 A, lanjunya, sudah dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong di Banyuasin.

Di sisi lain, ia juga menyebut Kalapas Tanjung Raja langsung turun tangan untuk memerintahkan jajaran keamanan untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Ketika itu berdasarkan hasil sidak, ditemukan satu unit handphone dan sebuah charger serta kabel-kabel yang rentan terjadinya gangguan listrik," ucap Ade.

Baca Juga: Jebol Beton Saluran Air, 7 Tahanan Lapas Salemba Kabur!

Meski demikian, ia membantah adanya pesta narkoba dan miras seperti yang beredar di media sosial. 

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Sumatera Selatan, Mulyadi, menjelaskan video viral yang terjadi di dalam sel tahanan Lapas Tanjung Raja, dan Petugas yang menjaga lapas saat itu Robby Ardiyansyah (RA)

Robby, kata ia, diduga mengancam napi dengan menyebarkan video tersebut jika tidak diberi uang.

"RA juga jarang masuk kerja, pernah diperiksa Inspektorat Jenderal, kena hukuman disiplin berat, dan terakhir positif narkoba saat bertugas di Rupbasan Baturaja," kata Mulyadi, Jumat (15/11), dilansir dari Kompas.com.

Terkait hal itu, Robby melalui sebuah video, menyampaikan bantahannya terkait pernyataan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel yang menyebutnya masih kecanduan narkoba saat tugas di Rupbasan.

"Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo," tutur Robby.

"Saya ada riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar," sambungnya.

Seperti diketahui, Benzo merupakan jenis obat yang dikenal sebagai obat penenang. 

Sementara terkait video tersebut, ia beralasan menyebarkan demi menegakkan kebenaran.

Baca Juga: Imbas 7 Tahanan Kabur, Penjagaan Rutan Salemba Libatkan Pihak Kepolisian dan Satpol PP


 




Sumber : Kompas TV/Tribun Sumsel/Kompas.com.




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x