Kompas TV regional sumatra

Ayah Kandung di Musi Rawas Aniaya Anak 3 Tahun yang Sedang Tidur hingga Tewas, Disebut Gangguan Jiwa

Kompas.tv - 20 November 2024, 14:02 WIB
ayah-kandung-di-musi-rawas-aniaya-anak-3-tahun-yang-sedang-tidur-hingga-tewas-disebut-gangguan-jiwa
Ilustrasi kekerasan anak, penganiayaan bayi. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

MUSI RAWAS, KOMPAS.TV – Seorang  pria di Musi Rawas, Sumari (41) menganiaya anak kandungnya yang berusia tiga tahun berinisial DT dengan menggunakan tangan dan batu hingga tewas.

Sumari melakukan hal itu saat sang anak sedang tidur pulas, Selasa (19/11/2024).

Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Hendriansyah mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun 1 Punjung Jaya, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Akibat kejadian itu, istri pelaku yang berinisial EW (38),  mengalami syok berat.

Baca Juga: Polda Jatim dan Polres Sampang Kerja Sama Tangkap 2 Tersangka Penganiayaan Pendukung Calon Bupati!

Dugaan penganiayaan tersebut berawal saat  EW bersama DT sedang terlelap tidur. Namun, saat istri pelaku terbangun, ia melihat suaminya Sumari sedang mencekik korban.

“Istrinya menjerit ketakutan dan meminta tolong kepada warga sekitar,” kata Hendriansyah, Rabu (20/11/2024), dikutip Kompas.com.

Seelah mencekik korban, lanjut Hendriansyah, Sumari melanjutkan aksinya dengan memukul bayi malang itu dengan menggunakan batu.

Pukulan itu membuat anak kandungnya langsung tak sadarkan diri.

Pelaku kemudian keluar rumah setelah melakukan aksinya. Warga pun mengejarnya hingga tertangkap.

“Pukulan itu tiga kali dilakukan pelaku. Kondisi korban saat itu masih bernapas sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.

Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setelah beberapa saat mendapatkan perawatan. Sementara pelaku langsung dibawa ke Polres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Sejumlah Insiden Penyerangan Anggota Polri, Polisi Jadi Korban Penembakan Hingga Penganiayaan

Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa dan baru sepekan tinggal di rumah setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Soeprapto Bengkulu sejak 2 Oktober 2024 lalu.

“Keterangan istri pelaku, suaminya itu sudah lama mengumpulkan batu di rumah. Katanya ada orang yang berniat jahat. Kami sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku,” jelasnya.


 




Sumber : kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: