Kompas TV nasional hukum

KPK Pastikan Larangan ke Luar Negeri terhadap Sahbirin Noor Masih Berlaku

Kompas.tv - 17 November 2024, 17:25 WIB
kpk-pastikan-larangan-ke-luar-negeri-terhadap-sahbirin-noor-masih-berlaku
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). (Sumber: Fianda Sjofjan Rassat/Antara)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

Selain itu, juga dinyatakan perbuatan termohon yang menetapkan pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan sewenang-wenang.

"Menyatakan sprindik adalah tidak sah," kata hakim.


Pihak KPK melalui Tessa pun telah menanggapi putusan praperadilan tersebut, dan menyatakan akan mempelajari terlebih dulu putusan itu.

"KPK akan segera mempelajari risalah putusan tersebut untuk dipertimbangkan apa langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil," kata Tessa.

Meski demikian, pihaknya menyayangkan putusan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan tersebut. Kendati demikian, pihak KPK akan tetap menghormati putusan hakim.

Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Sahbirin sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 juncto Pasal 44 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, yakni penetapan tersangka minimal dua alat bukti.

Baca Juga: KPK Sebut Pengunduran Diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel Tak Pengaruhi Proses Hukum

"Dalam perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan tersangka pada tahap awal penyidikan dengan minimal dua alat bukti," ujarnya.

Sahbirin pun telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan, dan surat pengunduran dirinya telah diterima  Presiden RI, Prabowo Subianto pada tanggal 13 November 2024.

Dalam suratnya, Sahbirin menyatakan mundur demi menjaga kondusivitas pemerintahan di Kalsel. Surat pengunduran diri itu telah disampaikan kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri.

Sahbirin juga mengungkapkan permohonan maaf dan berharap pembangunan di Kalsel tetap berjalan lancar.

 

 




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x