JAKARTA, KOMPASTV - Juru Bicara KPK Tessa Mahardika sampaikan sikap KPK atas putusan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
“Kenapa harus menunggu praperadilan, karena menyoroti penetapan tersangka. Tentunya bila KPK mau menerbitkan sprindik baru supaya tidak ada celah permasalahan. Kita harus proper dan detail melihat dari putusan praper yang sudah diketok hakim,” kata Tessa, Jumat (15/11/2024).
KPK juga merespons terkait pengunduran diri Sahbirin Noor.
“Saat ini yang bersangkutan mengundurkan diri, itu betul. Saya tidak tahu cegah keluar negerinya masuk atau tidak. Hal-hal seperti itu harus kita lihatdan saya pikir penyidik cukup jeli dan profesional memastikan penanganan perkaranya komprehensif,” kata Tessa.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Lisa
#sahbirinnoor #kpk #gubernurkalsel
Baca Juga: Sahbirin Noor Mundur dari Gubernur Kalimantan Selatan usai PN Jaksel Cabut Status Tersangkanya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.