JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengungkapkan tugas dari Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan yang dibentuk oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Intelijen keuangan tidak hanya dari sisi hardware atau sistem perangkat keras, namun juga software dan terutama untuk intelijen data analitik dan kemampuan untuk terus meningkatkan kapasitas artificial intelligence,” ujar Menkeu RI, Sri Mulyani pada Jumat, (8/11/2024).
“Ini menjadi salah satu bidang yang akan terus ditingkatkan kapasitasnya,” lanjutnya.
Diketahui, pembentukan badan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Alasan Dibentuknya 2 Ditjen dan 1 Badan Baru di Kemenkeu
#menkeu #srimulyani #prabowo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.