JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap salah satu tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, berinisial AK.
Tersangka ini ternyata tidak lolos seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif dan judi online.
Meski tidak lulus seleksi, AK justru dipekerjakan di Kemenkominfo.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut bahwa tempat perjudian online bukan hanya melibatkan pegawai kementeriannya, tetapi juga menyasar ke institusi lain, termasuk partai politik.
Kapolri memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik judi online tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Dugaan Pegawai Kominfo Terlibat Judi Online, Budi Arie: Fokus Jadi Menteri Koperasi | SERIAL JUDOL
#jaringanjudionline #komdigijudionline #komdigi #judol #menkomdigi #meutya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.