JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta agar pemerintah segera mencari solusi terbaik untuk menyelamatkan industri tekstil di Indonesia. Sebab, bila tak segera dicari, dikhawatirkan bakal menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran, karena banyak pabrik tekstil yang gulung tikar.
Menurut dia, pemerintah harus belajar dari kasus pailitnya PT Sritex, karena bila terus dibiarkan akan terjadi angka pengangguran yang tinggi dalam waktu yang bersamaan.
"Sudah ada 11 ribuan PHK akibat setidaknya 6 industri tekstil dalam negeri gulung tikar. Cari apakah ada regulasi yang tidak berpihak ke industri tekstil dalam negeri dan mudah serta murahnya produk tekstil luar negeri yang masuk jelas jadi ancaman nyata bagi keberlangsungan industri tekstil dalam negeri, harus diselesaikan akar masalahnya," kata Kurniasih kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Baca Juga: Upaya Presiden dan Pemerintah Selamatkan Sritex Tanpa Bail Out, Bea Cukai Izinkan Ekspor-Impor
Politikus PKS itu pun mendukung langkah penyelamatan Sritex oleh pemerintah demi memastikan 50 ribu karyawan dan anak perusahaannya tidak terdampak PHK.
"Ketika Pemerintah Pusat merespons cepat dengan rencana penyelamatan Sritex dan memberikan jaminan tidak ada PHK adalah langkah positif yang memang diperlukan untuk memberikan kepastian kepada ribuan karyawan yang saat ini statusnya di ambang pemberhentian," kata Kurniasih.
Ia menyebut, dampak dari terjadinya PHK massal itu bukan hanya menimbulkan pengangguran, tetapi akan mengancam para anggota keluarga yang menggantungkan hidup dari perputaran ekonomi di Sritex atau pabrik tekstil lainnya.
"Kalau satu pekerja menanggung tiga orang, kalikan saja misalnya dengan 50 ribu pekerja grup Sritex, berapa yang akan terdampak jika benar-benar terjadi PHK. Sebab itu kita mendukung langkah taktis Kementerian Tenaga Kerja yang segera melakukan mitigasi dan memberi jaminan tidak ada PHK," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan salah satu opsi penyelamatan Sritex yang mungkin dilakukan pemerintah adalah pemberian dana talangan atau insentif.
"Ya seperti itu (dana talangan atau insentif), tapi nanti lihat modelnya disusun. Iya seperti itu sih, karena kan ini bersama," kata Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Reni Yanita di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Selain opsi dana talangan dan insentif, ada juga sejumlah opsi lainnya yang harus didiskusikan kembali bersama Sritex dan tiga kementerian terkait lainnya yakni Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Menaker Yassierli Pastikan Penyelamatan Sritex Bukan dalam Bentuk Bailout
"Kita ada pertemuan lanjutan yang lebih detail kepada skema-skema yang diusulkan ke pemerintah dalam hal ini mungkin ke Kementerian Keuangan. Karena kan ada empat menteri, kan. Nah, untuk menyusun itu kan kita juga harus konsolidasi," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.