Selain formasi umum, ada beberapa formasi khusus yang memiliki passing grade berbeda. Berikut rinciannya:
- Putra/Putri Kalimantan:
- Lulusan Cumlaude dan Diaspora:
- Penyandang Disabilitas:
- Putra/Putri Papua dan Daerah Tertinggal:
Selain itu, penting bagi peserta untuk memahami cara penghitungan nilai dalam SKD CPNS 2024. Soal TWK dan TIU memiliki bobot jawaban sebagai berikut:
- Jawaban benar pada TIU dan TWK bernilai 5.
- Jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.
Untuk soal TKP, jawaban benar diberi bobot antara 1-5 poin, sementara jawaban kosong tidak mendapat poin.
Nilai tertinggi yang dapat diperoleh peserta dalam SKD CPNS 2024 adalah 550, dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: 16 RIbu Orang Tercatat Tes CPNS Kemenkumham di Lampung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.