A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Polisi: Jika Veronica Koman Mangkir Lagi, Kami Jadikan DPO

Kompas TV nasional berita kompas tv

Polisi: Jika Veronica Koman Mangkir Lagi, Kami Jadikan DPO

Kompas.tv - 14 September 2019, 11:30 WIB

Polda Jawa Timur akan menetapkan status DPO atau daftar pencarian orang terhadap tersangka provokator rusuh di Asrama Papua Surabaya, Veronica Koman.

Status DPO akan ditetapkan Polda Jatim jika Veronica Koman tidak hadir dalam pemeriksaan tanggal 18 September mendatang. Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyatakan polisi juga menyelidiki 6 rekening milik Veronica Koman yang diduga mendapat aliran dana yang cukup besar.

Untuk melengkapi berkas perkara kasus Veronica Koman polisi masih memeriksa sejumlah saksi. Ada 3 saksi yang diperiksa Jumat (13/9/2019) kemarin. Setelah sebelumnya polisi juga telah memeriksa 3 saksi lain. Untuk mendalami kasus Veronica Koman petugas kepolisian dari Polda Jawa Timur juga bekerja sama dengan penyidik Mabes Polri.

Diduga berada di Australia tersangka Veronica Koman terus aktif di media sosial twitter khususnya menggunggah materi terkait Papua. Tercatat Jumat (13/9/2019) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB Veronica Koman me-retweet cuitan seseorang terkait Papua Barat. Sebelumnya Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka provokator karena unggahannya di media sosial.

#VeronicaKoman #PoldaJawaTimur #AsramaPapuaSurabaya




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x