"Tapi saya kurang tahu kenapa yang transfer Bu Sandra dan masuknya ke rekening saya," kata Anggraeni, dikutip dari Antara.
Ia mengaku mengetahui adanya uang yang dikirimkan dari rekening Sandra Dewi berdasarkan pemberitahuan yang masuk ke rekeningnya.
Berdasarkan mutasi rekeningnya, terdapat pengambilan tunai dan pengiriman uang melalui transfer di hari berikutnya setelah adanya uang masuk dari Sandra Dewi.
"Seingat saya kalau itu uang titipan pasti saya akan serahkan pada suami saya. Jadi ada dua kali transfer kemudian ada pengambilan tunai, jadi semua uang yang masuk sudah saya ambil," jelasnya.
Sebagai informasi, PT RBT merupakan perusahaan smelter timah swasta yang diwakili oleh suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Baca Juga: Sandra Dewi Akan Dihadirkan Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah 10 Oktober
Dalam kasus korupsi timah tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Harvey Moeis yang mewakili PT RBT, telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp300 triliun.
"Merugikan keuangan negara Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan.
Tak hanya itu, Harvey didakwa menerima biaya pengamanan dari empat perusahaan smelter melalui Helena Lim selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange.
Harvey bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp420 miliar.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.