JAKARTA, KOMPAS.TV - Seleksi CPNS 2024 akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 16 Oktober 2024.
Hal itu sesuai dengan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto membocorkan persiapan SKD CPNS 2024 yang akan diikuti seluruh peserta yang telah lolos seleksi administrasi.
BKN telah menyiapkan titik-titik lokasi (tilok), di antaranya sebanyak 36 Tilok Kantor BKN se-Indonesia, Tilok Mandiri BKN sebanyak 75 lokasi, dan Tilok Mandiri Instansi sebanyak 135 lokasi, dan Tilok Luar Negeri sebanyak 93 lokasi.
Baca Juga: Pengumuman Jadwal, Waktu, dan Lokasi SKD CPNS 2024 Mulai 9 Oktober 2024, Ini Cara Cek Kartu Ujian
Menyangkut persiapan SKD CPNS 2024, Haryomo menyebutkan prasarana, sarana dan infrastruktur disesuaikan dengan spesifikasi yang tertuang pada Peraturan BKN No. 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Menggunakan Metode CAT BKN yang telah ditetapkan untuk dapat menjamin keamanan selama tes berlangsung.
Ia meminta tim pelaksana yang akan terlibat dalam seluruh rangkaian seleksi CASN tahun ini tetap menjaga integritas dan kolaboratif satu sama lain.
“Pastikan selalu menjaga integritas karena seleksi CASN merupakan tanggung jawab besar dan diawasi oleh seluruh elemen masyarakat,” imbaunya dalam pembahasan Persiapan dan Penandatangan Pakta Integritas Pelaksanaan SKD CPNS 2024 di Kantor Pusat BKN Jakarta, Senin (7/10/2024), dikutip dari bkn.go.id.
Sebenarnya aturan pakaian tes CPNS 2024 belum dirilis secara resmi. Akan tetapi, para peserta bisa mencermati aturan pada tahun 2023 sebagai bahan acuan.
Berikut contoh ketentuan pakaian ujian CPNS-PPPK di Kemenkumham 2023, seperti dilansir https://casn.kemenkumham.go.id/.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2024, Ini Link dan Cara Cek Jumlah Pesaing Tiap Jabatan
1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
2. Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
3. Sepatu tertutup warna hitam
4. Tidak menggunakan ikat pinggang
1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
3. Sepatu tertutup berwarna hitam
4. Tidak menggunakan ikat pinggang
1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)
4. Sepatu tertutup berwarna hitam
5. Tidak menggunakan ikat pinggang
1. Kartu Ujian SKD CPNS
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku
5. Paspor (seleksi di luar negeri)
6. Kartu Pengenal Pegawai (khusus peserta pengembangan karier)
7. Alat Tulis
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.