Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Polisi menggelar rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan suami dan anak tiri di Mapolda Metro Jaya. Tersangka Aulia Kesuma kembali dihadirkan dalam rekonstruksi.
Aulia Kesuma memeragakan cara dia membakar jenazah suaminya Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya Mohammad Adi Pradana alias Dana. Dari 7 tersangka yang sudah ditetapkan polisi hanya Aulia Kesuma yang dihadirkan. Sementara Geovani Kelvin tidak didatangkan karena masih dirawat di rumah sakit akibat ikut terbakar.
Dalam rekonstruksi terungkap Aulia dan Geovani Kelvin membawa jenazah korban dengan 2 mobil. Satu mobil dikendarai Aulia sedangkan mobil yang membawa kedua jenazah dibawa Geovani Kelvin. Dia pula yang membakar jenazah korban dan meninggalkannya di Sukabumi, Jawa Barat.
Aulia Kesuma bukan hanya menjadi otak kasus pembunuhan suami dan anak tirinya. Dia pula yang menjadi pelaku utama yang menghabisi nyawa korban. Dalam rekonstruksi di rumah korban terungkap Aulia yang membekap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili hingga tewas.
Di dalam rumah dia pula yang membeli dan menuang obat tidur dalam dosis besar. Sementara tersangka lain berperan membantu Aulia mengeksekusi suami dan anak tirinya. Dari 58 adegan dalam rekonstruksi di 5 tempat Aulia berperan dominan. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 7 orang tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
#AuliaKesuma #PembunuhanSuamiAnakTiri #Rekonstruksi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.