JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) yang juga bakal calon gubernur (bacagub) Jakarta, Pramono Anung ternyata sempat menyampaikan permohonan dalam surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Pramono menuturkan, dirinya meminta agar Presiden Jokowi menyetujui pengunduran dirinya melalui Keputusan Presiden (Keppres) sebelum tanggal 22 September 2024.
“Saya yang meminta dalam surat terakhir, saya meminta untuk disetujui beliau (sebelum per tanggal 22 September 2024),” ucap Pramono di Gedung Kridabakti, Jakarta, Jumat (20/9). Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Baca Juga: Ketua Penyelenggara Munaslub Kadin Semua Dilakukan Sesuai AD/ART, Tidak Ada yang Dilanggar
Pramono mengaku, dirinya tidak ingin menjadi beban bagi Kementerian Sekretariat Kabinet maupun Presiden Jokowi. Sebab, penetapan dirinya sebagai calon gubernur Jakarta pada Pilkada Jakarta 2024 akan dilakukan pada 22 September 2024.
“Karena 22 (September 2024) penetapan, saya tidak mau setelah ditetapkan menjadi beban di kantor ini,” ujar dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Menseskab pada Kamis (19/9) kemarin.
“Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bp. Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bp. Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024,” ucap Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
Baca Juga: Umar Kei Ungkap Kronologi Ricuh di Menara Kadin, Bantah Jadi Biang Kerok
Ia mengatakan, Presiden Jokowi dalam Keppresnya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Pramono Anung selama menjabat sebagai Menseskab.
“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa2nya selama memangku jabatan Seskab,” tandas Ari Dwipayana.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.