JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin meminta Dirjen Pajak memperhatikan serius dan melakukan investigasi soal kebocoran sekitat 6 juta data wajib pajak di internet.
Hal tersebut disampaikan Puteri Komarudin di Gedung DPR, Kamis (19/9/2024).
“Iya kita kemarin sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, dan di situ kita meminta supaya hal ini diperhatikan dengan sangat serius dan diinvestigasi lebih lanjut,” ucap Puteri.
“Karena mereka juga menyampaikan bahwa saat ini tengah terjadi pengecekan, apakah data tersebut yang beredar memang benar-benar data dari figur-figur yang selama ini diberitakan,” tambah Puteri.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Mensesneg Pratikno sebagai Plt Menseskab
Puteri mengatakan, jika memang hasil investigasinya menyatakan benar terjadi kebocoran data maka Direktorat Jenderal Pajak wajib memperbaiki pengamanan data.
“Tentu kita meminta supaya DJP memperbaiki terkait pengaman datanya, karena serangan cyber seperti ini kan bisa terjadi bukan hanya tentang NPWP, tapi bisa data-data lain yang lebih sensitif dan itu tentu sangat merugikan kita sebagai wajib pajak di Indonesia,” ujar Puteri.
“Jadi kita kemarin telah meminta Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak untuk menginvestigasi secara menyeluruh terkait kasus ini, sehingga bisa ditindaklanjuti ada apa, kelemahan di mana untuk proteksi datanya, jadi ke depannya bisa jadi pembelajaran,” tambah Puteri.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, telah menginstruksikan kepada Dirjen Pajak dan jajarannya untuk melakukan evaluasi buntut kebocoran 6 juta data wajib pajak di internet. Terlebih dari 6 juta data wajib pajak yang bocor, ada data Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.
Baca Juga: Jokowi Tandatangani Keppres Pemberhentian Pramono Anung sebagai Menseskab
“Saya sudah minta Pak Dirjen Pajak dan seluruh pihak di Kemenkeu untuk melakukan evaluasi terhadap persoalannya nanti akan disampaikan penjelasannya ya oleh Pak Dirjen Pajak dan tim IT-nya,” ucap Sri Mulyani.
Terpisah, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan masih meneliti soal kebocoran 6 juta data wajib pajak di internet.
“Aku update nanti ya, nanti kita cek dulu ya, nanti aku cek dulu ya, nanti habis ini. Makanya nanti, nanti diteliti dulu, masih di dalam ya itu,” ucap Suryo Utomo.
“Nanti dikabarin,” tambahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.