A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Merumuskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Kompas TV nasional kompas bisnis

Merumuskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Kompas.tv - 28 Agustus 2019, 13:39 WIB

Kenaikan iuran tak bisa ditampik menjadi opsi menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan. Dari hitung-hitungan Kementerian Keuangan tarif BPJS Kesehatan idealnya naik hingga 100%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta mandiri kelas I naik 100% menjadi Rp 160.000 per bulan. Sedangkan iuran bagi kelas II sebaiknya naik 116% menjadi Rp 110.000 per bulan.

Tidak hanya itu tarif iuran Penerima Bantuan Iuran atau PBI oleh pemerintah pusat dinilai mendesak untuk naik per Agustus 2019. Usulan Menkeu lebih tinggi dari Dewan Jaminan Sosial Nasional yang juga mengemuka dalam rapat kerja bersama DPR Selasa (27/8/2019) kemarin.

Dikutip dari surat kabar Kontan, DJSN mengusulkan kenaikan iuran antara 47% hingga 87% tergantung kategori peserta. Namun besaran ini dianggap tak mampu mengatasi persoalan keuangan BPJS Kesehatan dalam jangka panjang oleh Menkeu. Sedangkan BPJS Watch menyarankan kenaikan iuran jangan langsung besar dalam waktu dekat. Tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan bisa membengkak lebih dari Rp 30 triliun.

#BPJSKesehatan #IuranBPJS #KenaikanIuran




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x