Kompas TV nasional politik

KPU Jakarta Jelaskan Proses Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Daftar Pilkada: Bukan Tiba-Tiba

Kompas.tv - 18 Agustus 2024, 12:45 WIB
kpu-jakarta-jelaskan-proses-dharma-pongrekun-kun-wardhana-daftar-pilkada-bukan-tiba-tiba
KPU Jakarta menggelar jumpa pers terkait pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana yang lolos verifikasi tahap dua di Jakarta, Sabtu (17/8/2024). (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

Pengunggahan ke aplikasi Silon itu dilakukan di Kantor KPU Jakarta dan diawasi pengawas pemilu dan jika terjadi gangguan lebih dari 30 menit maka pihaknya akan memberikan kesempatan unggah data sesuai dengan waktu gangguan.

Lalu pada 4 Juli 2024, bakal pasangan ini menyerahkan 505.924 dukungan sesuai tindak lanjut putusan Bawaslu.

"KPU Jakarta kemudian melakukan verifikasi administrasi terhadap data dukungan pada 10 Juli dan ditetapkan total dukungan untuk Dharma-Kun Wardana yang memenuhi syarat 721.221 dukungan dan 508.557 dukungan tidak memenuhi syarat," tutur Dody. 

Pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat dan langsung dilakukan verifikasi faktual tahap satu yang digelar 11-21 Juli 2024, dengan metode sensus dengan menemui masyarakat yang memberikan dukungan satu per satu kepada 721.221 orang yang menyatakan dukungan.

Baca Juga: Ramai soal KTP Warga Jakarta Dicatut untuk Dukung Dharma Pongrekun, Polisi: Silakan Buat Laporan

"KPU menetapkan 183.001 dukungan memenuhi syarat dan 538.178 dukungan tidak memenuhi syarat. Pasangan ini diberikan kesempatan melakukan perbaikan data dukungan dan pada 27 Juli pasangan ini menyerahkan 390.608 dukungan," kata dia.

Kemudian sesuai rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta untuk memberikan perpanjangan waktu unggah data dukungan ke Silon sampai pukul 12.00 WIB pada 28 Juli 2024. Pasangan ini menyerahkan dukungan melalui Silon sebanyak 933.049.

Pihaknya melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua dari 826.776 dukungan, KPU menyatakan 494.467 dukungan memenuhi syarat dan 332.299 dukungan tidak memenuhi syarat.

Lantas, KPU Jakarta melakukan Rapat Pleno hasil akhir verifikasi faktual yang hasilnya didapat dari penjumlahan verifikasi kesatu dengan verifikasi kedua.

Baca Juga: Keyakinan Ilham Habibie, Dirinya Tidak Akan Ditinggal NasDem di Pilkada Jabar

Di masa verifikasi faktual yang pertama, total ada 183.001 dukungan memenuhi syarat ditambah 494.467 dukungan, sehingga total mencapai 677.468 dukungan memenuhi syarat.

Jumlah ini sudah berada di ambang batas total dukungan memenuhi syarat di angka 618.968 dukungan yang tersebar di enam kota dan kabupaten di Jakarta.

Hingga akhirnya, KPU menetapkan pasangan ini memenuhi syarat dari verifikasi faktual kedua. 


 




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x