Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Jaksa Satriawan Sulaksono resmi ditahan KPK setelah diserahkan oleh Kejaksaan Agung. Satriawan akan ditahan di rutan cabang KPK, Pomdam Jaya Guntur.
Pantauan detikcom, Satriawan keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2019), pukul 22.55 WIB. Satriawan keluar memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol. Dia juga terlihat membawa map merah untuk menutupi borgol.
Satriawan tak bicara sepatah kata. Dia hanya diam menunduk hingga masuk ke dalam mobil yang membawanya ke rutan.
Sebelumnyajaksa Satriawan sempat hilang dan tidak diketahui kabarnya saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan. KPK juga sempat memberikan peringatan agar Satriawan menyerahkan diri dan taati proses hukum.
Dalam kasus ini, total ada 3 orang tersangka yakni jaksa Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono sebagai penerima gratifikasi. Satu orang tersangka lainnya Gabriella Yuan Ana.
#ottkpk #KPK #JaksaSatriawan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.