JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara RI (Mensesneg) Pratikno membantah isu keterlibatan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu, dan suaminya yang juga Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
Isu keterlibatan Kahiyang dan Bobby mencuat usai kesaksian Kepala Dinas ESDM Provinsi Malut Suryanto Andili dalam sidang kasus korupsi Abdul Gani.
Anak dan menantu Jokowi itu disebut memiliki tambang di Halmahera, Malut.
Pratikno membantah kesaksian yang disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024) tersebut.
"Enggak lah, enggak ada," kata Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (5/8).
Baca Juga: Eks Gubernur Malut Disebut Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Sewa Wanita di Hotel, Sehari Bisa 3 Kali
Dia enggan berkomentar lebih banyak soal dugaan keterlibatan Kahiyang dan Bobby dalam kasus tersebut.
Pratikno menilai penyebutan nama keduanya dalam sidang korupsi sebagai bagian dari proses hukum.
"Itu kan (bagian) proses hukum," kata Pratikno, dikutip Kompas.com.
Dikutip Kompas.id, Suryanto menyebut Abdul Gani turut memuluskan pengurusan izin tambang yang diduga milik Bobby.
Abdul Gani disebut mengunakan kode "Blok Medan" untuk petak tambang yang diduga milik Bobby di Halmahera.
Suryanto mengaku sempat diajak bertemu salah satu pengusaha di Medan terkait pengurusan tambang Bobby.
Baca Juga: Buka Suara soal Namanya Disebut di Sidang Korupsi, Bobby: Tak Etis Dikomentari
Sumber : KOMPAS TV, Kompas.com, Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.