Kompas TV nasional hukum

Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ: Eks Dirut JJC Djoko Dwijono Divonis 3 Tahun Penjara

Kompas.tv - 30 Juli 2024, 13:28 WIB
kasus-korupsi-proyek-tol-mbz-eks-dirut-jjc-djoko-dwijono-divonis-3-tahun-penjara
Eks Dirut JJC Djoko Dwijono saat menjalani sidang pembacaan putusan majelis hakim dalam kasus dugaan korupsi proyek Tol MBZ di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (30/7/2024). (Sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono divonis tiga tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ), Selasa (30/7/2024).

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan Djoko terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Djoko Dwijono oleh karena itu dengan pidana selama 3 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri saat membacakan amar putusan,  Selasa.

Dikutip dari Kompas.com, selain pidana penjara, hakim juga menjatuhkan hukuman pidana denda sebesar Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Sebelumnya jaksa menuntut Djoko dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp1 miliar.

Adapun dalam menjatuhkan vonis, majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.

Dilansir Antara, hal yang memberatkan yakni perbuatan Djoko tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca Juga: Sidang Vonis Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol MBZ Ditunda, Ini Penyebabnya

Sementara beberapa hal yang meringankan, yaitu Djoko mengaku bersalah dan menyesali perbuatan yang telah dilakukannya, serta bersikap sopan selama di persidangan.




Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x