Kompas TV nasional hukum

Anggota DPR Ujang Iskandar Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Kompas.tv - 26 Juli 2024, 22:14 WIB
anggota-dpr-ujang-iskandar-ditetapkan-jadi-tersangka-langsung-ditahan
 Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Ujang Iskandar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan langsung ditahan Kejagung. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Ujang Iskandar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar menyebut penetapan tersangka tersebut dilakukan usai penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kemudian penyidik menemukan ada bukti permulaan yang cukup bahwa yang bersangkutan (Ujang) memiliki keterlibatan terhadap perkara ini," kata Hari, di Kejagung, Jumat (26/7/2024) malam.

"Kemudian dari gelaran perkara yang dilakukan penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka."

Ia menyebut Kejagung langsung menahan Ujang untuk 20 hari ke depan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, maka penyidik juga berketetapan untuk melakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Untuk sementara waktu dititipkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," ujarnya.

Baca Juga: Tiba dari Vietnam, Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soetta

Dilansir dari Breaking News Kompas TV, Ujang yang telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, keluar dari gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat malam sekitar pukul 21.11 WIB. Ia kemudian dibawa penyidik menuju mobil tahanan.

Diberitakan sebelumnya, Ujang Iskandar ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Jumat (26/7) sore.

"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam," kata Harli, dalam keterangannya, Jumat.

Menurut penjelasannya, ia ditangkap terkait dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agro Utama Mandiri tahun 2009.

Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait perkara yang menjerat Ujang tersebut.

Ia hanya menyebut Ujang menjabat Bupati Kotawaringin Barat saat peristiwa dugaan korupsi terjadi.

Baca Juga: Sahroni Lapor ke Surya Paloh usai Anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x