SEMARANG, KOMPAS.TV - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu akhirnya muncul dan angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor dan rumahnya.
Mbak Ita sapaan akrab Hevearita mengaku bakal mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Ia juga menjamin pelayanan di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tak terganggu meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.
"Ya, mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan, tapi jangan sampai terkait dengan Pemkot Semarang ini tidak berjalan,” kata Hevearita usai menghadiri rapat paripurna dengan DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024). Dikutip dari Kompas.id.
Ia juga mengaku dirinya berada di kantornya dan tetap bekerja seperti biasa pada saat penyidik KPK melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang.
”Pada saat ada kegiatan (KPK) di Pemkot Semarang, saya ada di kantor. Jadi, saya ada, cuma (saya) ada di atas,” ujarnya.
Namun saat ditanya lebih lanjut terkait kasus korupsi yang diduga menyeretnya, ia pun enggan menjawab.
”Tolong hargai saya karena saya sudah menjawab. Saya ada di sini. Saya tidak ke mana-mana,” tegasnya, dikutip dari Kompas.id.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang sejak Rabu (17/7) pekan lalu.
Baca Juga: Kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang Digeledah KPK, Begini Hasil Temuannya
Di mana pada Rabu pekan kemarin, penyidik KPK menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita.
Selain kantor, penyidik juga turut melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Semarang tersebut.
Pada Kamis (18/7) penyidik menggeledah kantor Dinas Sosial (Dinsos) dan Bappeda yang berada di kompleks Balai Kota Semarang.
Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK terus berlanjut ke berbagai dinas dan badan yang ada di lingkungan Pemkot Semarang. Kegiatan itu juga berlangsung pada siang tadi Senin (22/7/2024).
Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
Sebelumnya, KPK menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Tiga kasus dugaan korupsi itu masing-masing pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
“(Pencegahan) atas nama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa, Rabu (17/7).
Baca Juga: KPK Geledah Kantor dan Rumah Walkot Semarang, Hasto PDIP Singgung Dinamika Jelang Pilkada
Sumber : Kompas TV/Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.