TERNATE, KOMPAS.TV - Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba dilaporkan kerap menyewa wanita penghibur untuk melayaninya di kamar hotel.
Mantan gubernur yang terjerat kasus korupsi tersebut bahkan disebut telah menggelontorkan Rp3 miliar untuk menyewa wanita penghibur.
Kebiasaan Abdu Ghani itu terungkap dari kesaksian kontraktor sekaligus anggota DPRD Halmahera Selatan, Elya Gabrina Bahdim di Pengadilan Tipikor Ternate, Kamis (18/7/2024).
Eliya mengaku sering diminta Abdul Ghani mengantarkan wanita ke kamar hotelnya.
Eliya bersaksi di pengadilan tipikor untuk terdakwa Ramadhan Ibrahim, ajudan Abdul Ghani Kasuba saat menjabat.
Eliya mengaku berperan menjadi penghubung dan mencarikan wanita untuk Abdul Ghani.
Baca Juga: Kasus Suap Gubernur Malut, Direktur PT Smart Marsindo Kembali Mangkir Panggilan KPK
Eliya mengaku berperan mencarikan wanita untuk Abdul Ghani dan membayar mereka secara tunai.
Uang tersebut merupakan uang Abdul Ghani yang ditampung dalam tiga rekening, BRI, BCA, dan Bank Mandiri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.