JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan laporan yang dibuat tim pengacara hingga staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga Komnas HAM.
Laporan tersebut terkait penyitaan handphone (HP) milik Kusnadi dan Hasto oleh penyidik KPK.
"Dengan adanya, misalkan pelaporan ke Dewas, Bareskrim Polri, Komnas HAM, bagi kami itu adalah sebuah kesempatan bagi kami untuk menyampaikan baik ke Dewas, Komnas HAM maupun pihak lainnya untuk menguji proses-proses penyidikan yang kami lakukan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers, Kamis (13/6/2024).
"Jadi tidak ada masalah."
Penyidik, kata ia, justru menyambut baik pelaporan tersebut, mengigat hal itu dapat menjadi bentuk kontrol bagi pihaknya terkait pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan.
"Kami dari penyidik sebenarnya menyambut baik apa yang dilakukan oleh pak HK (Hasto Kristiyanto), karena ini juga bagi kami penyidik, itu merupakan kontrol bagi kami," ujarnya.
"Pekerjaan-pekerjaan kami ketika dilaporkan di Dewas itu akan diuji, apakah proses penyidikannya dalam hal ini upaya paksanya, proses penyitaan handphone dan lainnya, prosesnya benar atau tidak, itu nanti akan diuji."
Meski demikian, ia menekankan KPK tidak sembarangan dalam melakukan penyitaan. Penyidik, kata ia, tetap melakukan penyitaan sesuai dengan prosedur.
Baca Juga: Staf Hasto Kristiyanto Sambangi Bareskrim, Laporkan Penyidik KPK soal Penyitaan Barang
"Kami juga mempersiapkan diri tentunya, dalam melakukan upaya-upata paksa itu tentu tidak sembarangan," tegasnya.
"Kita sudah siapkan, mulai dari surat perintahnya, kemudian POB (Prosedur Operasional Baku) yang ada juga kami ikuti."
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menyita sejumlah barang milik Hasto dan stafnya yang bernama Kusnadi, salah satunya handphone, pada Senin (13/6).
Penyitaan tersebut dilakukan saat Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita handphone milik Hasto dan Kusnadi.
KPK juga disebut menyita buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, serta buku agenda DPP PDIP.
Langkah itu menuai protes dari tim hukum Hasto. Pihak Hasto kemudian melaporkan penyidik yang melakukan penyitaan tersebut ke Dewas KPK pada Selasa (11/6).
Tak hanya ke Dewas KPK, kubu Hasto juga melaporkan penyitaan handphone tersebut ke Komnas HAM pada Rabu (12/6).
Dan pada hari ini, Kamis (13/6), mereka juga menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan salah satu penyidik KPK terkait penyitaan barang tersebut.
Baca Juga: Staf Hasto Lapor ke Komnas HAM soal Penyitaan HP oleh Penyidik KPK, Minta Kapolri Dipanggil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.