"Kami juga mempersiapkan diri tentunya, dalam melakukan upaya-upata paksa itu tentu tidak sembarangan," tegasnya.
"Kita sudah siapkan, mulai dari surat perintahnya, kemudian POB (Prosedur Operasional Baku) yang ada juga kami ikuti."
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menyita sejumlah barang milik Hasto dan stafnya yang bernama Kusnadi, salah satunya handphone, pada Senin (13/6).
Penyitaan tersebut dilakukan saat Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita handphone milik Hasto dan Kusnadi.
KPK juga disebut menyita buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, serta buku agenda DPP PDIP.
Langkah itu menuai protes dari tim hukum Hasto. Pihak Hasto kemudian melaporkan penyidik yang melakukan penyitaan tersebut ke Dewas KPK pada Selasa (11/6).
Tak hanya ke Dewas KPK, kubu Hasto juga melaporkan penyitaan handphone tersebut ke Komnas HAM pada Rabu (12/6).
Dan pada hari ini, Kamis (13/6), mereka juga menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan salah satu penyidik KPK terkait penyitaan barang tersebut.
Baca Juga: Staf Hasto Lapor ke Komnas HAM soal Penyitaan HP oleh Penyidik KPK, Minta Kapolri Dipanggil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.