Malik kemudian langsung mengejar tamu itu dan mengembalikan kardus berisi uang tersebut dan menyampaikan bahwa SYL tidak berkenan menerima uang itu dan menyampaikan terima kasih.
"Saya bawalah itu barang karena sudah terbuka saya lihat ada uang, saya lihat di dalam dus itu," ungkapnya.
"Dan saya sampaikan, saya kejar ke bawah karena di atas saya bilang, 'Pak, pak tunggu ini Pak Syahrul minta kita ambil kembali. Pak Syahrul tidak berkenan terima ini, dia juga bilang terima kasih sudah diberikan',
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan pesan dari SYL untuk tidak terbutakan oleh uang.
Malik pun mengaku peristiwa tersebut menjadi pelajaran luar biasa bagi dirinya.
"Itu pelajaran luar biasa yang saya dapat karena pada saat saya kembali, saya tanya ke Pak SYL kenapa tidak diambil sedikit uangnya. Lalu dia bilang, 'Malik, jangan harga dirimu hilang gara-gara uang, jangan kau terhina gara-gara uang'," jelasnya.
"Makanya saya menganggap beliau sangat punya integritas dan saya bersumpah demi Allah itu yang terjadi," katanya.
Adapun dalam kasus ini, SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044, dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Pemerasan tersebut dilakukan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta yang juga menjadi terdakwa.
Kasdi dan Hatta merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Baca Juga: Terungkap! Istri SYL Beli Rumah Rp 11,5 M Pakai Nama Orang Lain
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.