JAKARTA, KOMPAS.TV - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menegaskan, Ketua Umum NasDem surya Paloh tak mengetahui terkait kegiatan organisasi sayap partai Garda Wanita (Garnita) Malahayati yang didanai Kementerian Pertanian (Kementan).
Pernyataan Sahroni tersebut sekaligus membantah kesaksian Wakil Bendahara Umum Partai NasDem yang juga mantan Staf Khusus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman pada sidang sebelumnya.
Sahroni mengatakan, Ketua Umum Garnita, Indira Chunda Thita yang merupakan putri SYL ini tidak pernah melaporkan kegiatan Garnita ke Surya Paloh, termasuk pembagian bantuan sembako hingga hewan kurban yang didanai Kementan.
Hal ini disampaikan Sahroni saat dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL, Rabu (5/6/2024).
Mulanya Hakim Ida Ayu Mustikawati mendalami terkait sayap partai NasDem, Garnita kepada Sahroni.
"Fungsinya Garnita itu apa?" tanya hakim.
"Hanya sebagian sayap partai," jawab Sahroni.
Lalu apakah saudara tahu bahwa saudari Joice selaku wakil bendahara (NasDem) dan juga selaku Sekjen Garnita pernah menceritakan terkait kegiatan-kegiatan Garnita?" tanya hakim lagi.
"Tidak pernah Yang Mulia," ucap Sahroni.
Lebih lanjut hakim pun menyinggung terkait kesaksian Joice pada persidangan sebelumnya yang mengatakan kegiatan Garnita termasuk bantuan sembako hingga hewan kurban yang didanai Kementan telah dilaporkan kepada Ketua Umum Surya Paloh.
Hakim pun mengonfirmasi hal tersebut kepada Sahroni.
Sahroni membantah kesaksian Joice tersebut, dan menegaskan Surya Paloh tak pernah menerima laporan tersebut.
"Karena dalam perkara ini, adanya sumbangan-sumbangan itu mengatasnamakan Garnita, dari keterangan Joice kegiatan Garnita sudah dilaporkan ke Ketua Umum, apakah saudara selaku pengurus inti dilibatkan dalam agenda rapat2 kepengurusan itu dibahas mengenai kedudukan Garnita?" tanya hakim mengonfirmasi.
"Tidak pernah Yang Mulia. Karena Ketua Umum sayap partai Bu Indira tidak pernah melaporkan kegiatan kepada Ketua Umum NasDem (Surya Paloh). Jadi sebagai Ketua Umum sayap partai kemungkinan adalah inisiatif dari yang dilakukan sebagai Ketua Umum Granita," jelas Sahroni.
"Tapi Ketua umum Garnita tidak pernah melaporkan kepada Ketua Umum," imbuh Sahroni.
Baca Juga: Di Depan Hakim, Ahmad Sahroni Ungkap Surya Paloh Lelah Lihat Pemberitaan soal SYL
Hakim pun kembali memastikan hal tersebut kepada Sahroni, mengingat Joice bersaksi bahwa Surya Paloh mengetahui kegiatan Garnita itu.
"Karena kegiatan-kegiatan itu, Joice kemarin yang mengatakan bahwa Ketua Umum Partai itu mengetahui dan melaporkannya," kata hakim.
"Yang Mulia izin menjelaskan, saya sudah tanya kepada Ketua Umum, bahwa Ketua Umum tidak pernah menerima laporan dari Ketua Umum sayap Partai, kapan dan tanggal berapa, jam berapa, Ketua Umum belum pernah terima," tegas Sahroni.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.