JAKARTA , KOMPAS.TV - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan serikat pekerja dan buruh sepakat menolak pemotongan gaji sebesar 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Mereka menganggap kebijakan tersebut akan semakin membebani buruh yang sudah menghadapi berbagai kesulitan ekonomi.
"Partai Buruh dan KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) sedang mempersiapkan aksi besar-besaran untuk menolak Tapera," kata Iqbal dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Aksi tersebut direncanakan akan digelar di Istana Kepresidenan jika pemerintah tetap menerapkan mekanisme itu dalam waktu dekat ini.
Selain menolak Tapera, serikat buruh juga berencana menggelar aksi untuk menolak dan meminta pemerintah mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurut Iqbal, seluruh aturan yang dibuat tanpa melibatkan buruh dan pekerja, hanya membebani mereka.
"Aksi juga untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan program KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) dalam Jaminan Kesehatan yang kesemuanya membebani rakyat," ujarnya.
Iqbal memaparkan, dalam lima tahun terakhir, upah riil buruh dan daya beli buruh turun 30 persen akibat tidak adanya kenaikan upah selama hampir tiga tahun berturut-turut.
"Sementara tahun ini kenaikan upah pun masih tergolong rendah sekali," katanya.
Baca Juga: Wajib Tahu, Begini Cara Cairkan Dana Tapera | SINAU
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.