BANDUNG, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong mengungkapkan asal usul pergantian nama kliennya tersebut menjadi Robi Iriawan selama tinggal di Bandung, Jawa Barat.
Diketahui, Pegi Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, di Cirebon pada 2016 atau 8 tahun silam.
Dendi Rumantika, salah seorang tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan bahwa kliennya tidak mengganti identitasnya menjadi Robi Iriawan, sebagaimana dikatakan polisi.
Baca Juga: Ayah Beberkan Bukti Pegi Berada di Bandung Saat Pembunuhan Vina Cirebon
Ia menyebut, Robi Iriawan merupakan adik kandung dari pada Pegi Setiawan. Keduanya merupakan kuli bangunan yang bekerja ikut dengan ayah mereka, Rudi.
Dendi menjelaskan perubahan nama Pegi jadi Robi berawal ketika kliennya tersebut ikut ayahnya menjadi kuli bangunan membangun rumah di daerah Bandung, Jawa Barat.
Singkat cerita, setelah rampung membangun rumah di Bandung, sejumlah pekerja bangunan tersebut kembali pulang ke Cirebon.
Namun, Pegi Setiawan dan adiknya Robi memilih menetap di Bandung dan tingga di sebuah kontrakan. Selama tinggal di kontrakan itu, kata kuasa hukum, adik Pegi yakni Robi cukup dekat dengan pemilik kontrakan yang usianya sudah tua.
“Kebetulan yang punya kontrakan itu sudah tua, sudah almarhum sekarang, Pak Haji Ayat itu dekat dengan Robi,” kata Dendi pada awak media, seperti dikutip dari video KompasTV pada Kamis (30/5/2024).
Baca Juga: [FULL] Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Vina, Periksa 6 Lokasi hingga Pengacara Pegi Kecewa
Setelah mengontrak dua minggu, lanjutnya, Robi kemudian pulang ke Cirebon. Sementara Pegi masih menetap di kontrakan tersebut di Bandung.
Ia pun menegaskan bahwa nama Robi tersebut bukanlah nama gaul Pegi Setiawan. Nama Robi tersebut adalah adik kandung kliennya, Pegi.
“Karena dekat dengan Robi, orang tua ini merasa yang tinggal di kontrakannya adalah Robi. Jadi, Pegi sering dipanggil Robi oleh orang tua itu,” ujar Dendi.
"Namanya orangtua. Itulah masalahnya, bukan nama gaul tapi nama panggilan dari orang tua itu karena melihat Pegi sama kayak Robi. Jadi itu adik kandung, adik kakak itu yang sebenarnya.”
Sementara kuasa hukum Pegi Setiawan lainnya, Sugianti Iriani, mengatakan ayah kandung Pegi, Rudi sengaja mengganti nama Pegi Setiawan menjadi Robi Iriawan.
Hal itu itu dilakukan sang ayah untuk membohongi istri keduanya karena memiliki anak. Ayah Pegi mengubah identitas sang anak seolah menjadi keponakannya.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Pegi Bakal Dibela 64 Pengacara, Ajukan Penangguhan Penahanan Terkait Kasus Vina Cirebon
"Ya, Robi itu adiknya Pegi Setiawan. Nama lengkapnya Robi Iriawan. Nah kalau terkait katanya Pegi mengubah identitas menjadi Robi, itu tuh karena masalah keluarga," ujar Sugianti Iriani dikutip dari Kompas.com.
"Bapaknya Pegi kan waktu itu nikah lagi, jadi mungkin dia mengatakan itu bukan anaknya dan menyebut namanya Robi, jadi itu masalah keluarga tidak ada hubungannya dengan perubahan identitas.”
Selain itu kuasa hukum Pegi membantah jika kliennya mengubah identitas untuk menghindari kasus Vina. Sebab Pegi tak sepenuhnya mengaku sebagai orang lain yakni Robi.
"Kita juga harus tahu, yang namanya mengubah identitas itu apa. Kalau mengubah identitas itu kan KTP-nya berubah nama, tapi nyatanya kan KTP masih tetap Pegi Setiawan," kata dia.
"Lalu ijazah juga yang diambil atau disita oleh Polda Jabar itu kan atas nama Pegi Setiawan, rapor juga Pegi Setiawan, artinya sama dengan KTP."
Baca Juga: Polisi Cek 6 Titik Lokasi Pembunuhan Vina, 64 Pengacara akan Dampingi Pegi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.