Kompas TV nasional hukum

Kompolnas soal Pegi Ngaku Ada di Bandung saat Pembunuhan Vina-Eky: Itu Alibi

Kompas.tv - 29 Mei 2024, 12:50 WIB
kompolnas-soal-pegi-ngaku-ada-di-bandung-saat-pembunuhan-vina-eky-itu-alibi
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina di Cirebon pada 2016 lalu, membantah melakukan pembunuhan seusai Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut keterangan yang menyebut Pegi Setiawan berada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina-Eky sebagai alibi.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (29/5/2024).

“Ya soal di Bandung itu bisa dipahami itu alibi, ya itu siapa pun yang ketika dituduhkan pasti punya alibi,” ucap Yusuf.

Oleh karena itu, kata Yusuf, Kompolnas mendorong Polda Jawa Barat untuk mematahkan alibi Pegi yang berada di Bandung dengan bukti-bukti kuat.

“Kami tentu mendorong penyidik yang saat ini untuk bisa mematahkan alibi-alibi dengan kesaksian-kesaksian yang lebih kuat,” kaya Yusuf.

Baca Juga: Kompolnas: Polda Jabar Punya Petunjuk Pegi Setiawan Pelaku Pembunuhan Vina-Eky

Dalam dialog, jurnalis Kompas TV Adisty Larasati bertanya mengapa pencarian dan penangkapan Pegi baru dilakukan setelah delapan tahun. Yusuf menjelaskan, petunjuk-petunjuk yang dimiliki oleh penyidik terhadap Pegi sebelumnya tidak diyakini.

“Pencarian itu dilakukan hanya tidak optimal, itu saja, tidak maksimal. Mengapa tidak optimal? Pertama, petunjuk-petunjuk oleh penyidik sebelumnya itu tidak diyakini, tidak diyakini betul,” jelas Yusuf.

Selain itu, sambung Yusuf, penyidik juga memiliki perkara-perkara lain yang harus dikerjakan dan diselesaikan.

“Terpotong dengan tumpukan perkara lain dan keterbatasan sumber daya manusia juga kan, sehingga terpotong masa pencariannya. Itu kan waktu dan fokusnya itu terpotonglah, terpotong menjadi tidak maksimal,” kata Yusuf.

“Jadi kami menyimpulkan ya, pencarian pada waktu itu untuk mendapatkan petunjuk-petunjuk yang lebih kuat itu di mana keberadaan Pegi yang telah ditangkap saat ini tidak benar-benar kuat dan diyakini betul.”

Baca Juga: Pengamat soal Pegi Disebut Lakukan "Obstruction of Justice" Kasus Vina: Kuli Bangunan Apa Mungkin?

Sebelumnya, kuasa hukum Pegi Setiawan, Yudia Alamsyah, meyakini kliennya bukan pelaku pembunuhan Vina-Eky karena tengah bekerja di Bandung saat peristiwa pembunuhan terjadi. 

“Kami meyakini Pegi ini bukanlah pelakunya. Kami meyakini juga dari data-data DPO yang kami dapat yang dirilis oleh Polda Jawa Barat juga, ini secara kriteria DPO tidak masuklah ke kriteria Pegi,” ucap Yudia.

“Ditambah lagi dengan beberapa kesaksian dari teman kerjanya, keluarganya, tetangganya, kami yakin ini bukanlah Pegi (yang dimaksud Polisi sebagai pelaku pembunuhan kasus Vina dan Eky).”

Yudia lebih lanjut mengatakan, jika memang Pegi pelaku pembunuhan Vina dan Eky, tentu saja penyidik melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kliennya pada tahun 2016.

Sebab di tahun tersebut, penyidik sudah sempat menyita motor milik Pegi di rumah orang tuanya. Saat penyitaan berlangsung, kata Yudia, keluarga menyampaikan jika Pegi berada di Bandung.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Siapkan Saksi hingga Buku Catatan Upah, Buktikan Kliennya Bukan Pembunuh Vina-Eky

“Memang pernah di tahun 2016 itu, sempat kan motornya (Pegi) itu disita juga, dari keluarga juga sudah menyatakan bahwa Pegi ini ada di Bandung. Nah ini kan suatu petunjuk,” ucap Yudia.

“Kalau memang Pegi ini yang menjadi pelaku, ada kaitannya dengan perkara Vina, ya tentunya pada tahun 2016 juga pasti akan dikejar. Karena dari keluarga sudah bilang ke penyidik yang mengambil motor itu, bahwa Pegi ada di Bandung sedang bekerja.”


 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x