JAKARTA, KOMPAS.TV - Putra mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo atau Dindo, mengaku ikut umrah bersama ayahnya dan sejumlah orang dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal tersebut disampaikan Dindo saat dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL, Senin (27/5/2024).
"Saudara pernah enggak mengikuti umrah bareng dengan orang-orang kementerian?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Ikut. Saya istri anak dua satu babysitter," jawab Dindo.
Lebih lanjut, hakim mendalami terkait sumber uang yang digunakan untuk membiayai umrah tersebut. Dindo pun mengaku tak mengetahui hal tersebut.
"Apakah keberangkatan umroh itu biaya saudara sendiri atau dibiayain Kementerian?" tanya hakim.
"Saya enggak tahu tapi kami diajak oleh Pak Menteri (SYL)," jawab Dindo.
"Saudara enggak tahu itu dana dari mana saudara ikut aja?" tanya hakim.
"Iya," kata Dindo.
"Saudara tidak mengeluarkan uang secara pribadi?" tanya hakim memastikan.
"Tidak," ucap Dindo.
Baca Juga: Anak, Istri, Hingga Cucu Bersaksi di Sidang Korupsi Eks Mentan SYL
Dalam kesempatan itu, Dindo menyebut dirinya terpaksa ikut lantaran diajak oleh SYL dan eks Sekjen nonaktif Kementan Kasdi Subagyono.
"Awalnya kami tidak mau ikut yang mulia, cuma Pak Sekjen dan Bapak telepon, kami terpaksa ikut," ucap Dindo.
"Jadi akhirnya saudara ikut?" tanya hakim.
"Iya, kalau saya nggak salah itu akhir tahun," jawab Dindo.
Kemudian hakim menanyakan apakah Ali Andri selaku pengurus rumah/asisten RT pribadi SYL di Makassar juga ikut umrah tersebut. Dindo pun membenarkan.
"Selain saudara, si Ali Andri ikut nggak?" tanya hakim.
"Ikut," jawab Dindo.
"Umrah ikut juga?" tanya hakim lagi.
"Ikut," ujar Dindo.
Selanjutnya, hakim pun mendalami apakah selain umrah Dindo turut mengkuti perjalanan dinas SYL saat menjadi Mentan ke luar negeri. Dindo pun mengatakan tidak pernah ikut.
Sebelumnya, Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Puguh Hari Prabowo mengungkapkan SYL meminta anak buahnya yang merupakan para pejabat di Kementan untuk mengumpulkan uang senilai Rp1 miliar guna membiayai umrah.
Baca Juga: SYL soal Umrah Dibiayai Kementan: Saya Berharap Pejabat Saya Dekat dengan Tuhan
Puguh membeberkan kegiatan umrah SYL tersebut dilakukan di sela kunjungan kerjanya pada sekitar akhir tahun atau Desember 2022.
"Terjadi di bulan Desember 2022, kami dikumpulkan dan mendapat arahan agar patungan sebesar Rp1 miliar untuk kegiatan Pak SYL di Arab Saudi atau umrah bahasanya," kata Puguh dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5).
Puguh mengatakan pejabat dari lima direktorat di Kementan akhirnya berpatungan untuk mengumpulkan permintaan uang Rp 1 miliar tersebut. Dia mengatakan setiap direktorat mengumpulkan Rp 200 juta.
Dalam kasus tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023, Muhammad Hatta.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Kesaksian di Sidang SYL: Minta Umrah, Bayar Pedangdut, hingga Keterlibatan Pejabat BPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.