JAKARTA, KOMPAS.TV - Libur nasional dan cuti bersama bulan Mei 2024 masih tersisa 2 hari, yaitu pada 23 dan 24 Mei dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak.
Hal itu berdasarkan SKB 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 yang ditetapkan oleh pemerintah pada 2023 lalu.
Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan, dan anak sekolah yang libur reguler pada Sabtu dan Minggu, bisa merasakan long weekend atau libur panjang akhir pekan pada tanggal 23, 24, 25 dan 26 Mei 2024.
Libur panjang anak sekolah dan karyawan ini bisa dimanfaatkan untuk berwisata atau sekadar menghabiskan waktu bersama keluarga.
Baca Juga: Benarkah Gaji ke-13 PNS Dihentikan? Ini Fakta, Komponen, dan Jadwal Pencairannya
Berikut sisa libur Mei 2024 dan jadwal long weekend:
Baca Juga: Kumpulan Twibbon Harkitnas dan Ucapan Hari Kebangkitan Nasional 2024, Bisa Jadi Caption Medsos
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.