Tim penyidik KPK tampak memasang papan pengumuman penyitaan di tembok rumah terdakwa Muhammad Hatta.
KPK dalam beberapa hari terakhir telah melakukan kegiatan di wilayah Sulawesi Selatan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL.
Sebelumnya pada Kamis (16/5), tim penyidik KPK menggeledah rumah adik kandung SYL, Andi Tenri Angka, di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
KPK sebelumnya juga menyita salah satu unit rumah milik SYL di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar pada Rabu (15/5).
Seperti diketahui, SYL saat ini tengah terjerat kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam kasus tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan diduga dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta yang juga menjadi terdakwa.
Sementara kasus dugaan TPPU yang menjerat Menteri Pertanian periode 2019-2023 itu, kini masih dalam proses penyidikan.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Adik Eks Mentan SYL di Makassar
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.