JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun tangan memeriksa anggota polisi yang menangani kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon pada 2016.
Diketahui, kasus ini mulanya diproses di Polres Cirebon Kota, lalu ditarik ke Polda Jabar. Hingga saat ini, 3 dari 11 pelaku pembunuhan Vina masih bebas dan berstatus buron.
Rukminto menilai, polisi tidak profesional dan terkesan membiar kasus ini sehingga tiga buron yang masih berkeliaran tidak kunjung ditangkap dan diadili.
Baca Juga: Ayah Eki Kekasih Vina Korban Pembunuhan di Cirebon Sampaikan Sejumlah Pesan
“Selama 8 tahun, satuan-satuan terkait di tingkat bawah yang melakukan penyidikan tidak bekerja dengan profesional,” kata Rukminto dalam program Kompas Malam di KompasTV, Jumat (17/5/2024).
Ia bahkan meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Bareskrim Polri turun tangan dengan membuka ulang kasus ini serta melakukan penyidikan ulang. Bambang Rukminto juga meminta agar Divpropam Polri memeriksa anggota yang terlibat dalam penyidikan kasus Vina.
“Tidak menutup kemungkinan, di propam juga melakukan penyelidikan terkait satuan-satuan yang terlibat dalam proses penyelidikan itu,” ucap dia.
Ditanya soal kemungkinan alasan kasus terkesan dibiarkan berlarut-larut, Rukminto mengatakan adanya dugaan intervensi dalam kasus seperti ini.
“Rata-rata ada intervensi-intervensi di luar kepentingan hukum, entah itu intervensi politik, ekonomi, dan intervensi atasan. Hal-hal seperti itu sering terjadi,” ucapnya.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon pada 2016 lalu kini menjadi sorotan publik usai kasusnya diangkat menjadi film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Publik menuntut agar polisi segera menangkap tiga buron yang hingga kini masih bebas.
Baca Juga: Telusuri Nama Buron Pembunuh Vina Cirebon, Pemdes Banjarwangunan Dapatkan 25 Nama yang Sama
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya akan kembali memeriksa delapan pelaku pembunuhan Vina yang kini menjadi terpidana untuk mengejar tiga buron.
Surawan juga menanggapi dugaan intervensi dari pihak luar yang membuat pelaku sempat mencabut BAP dalam kasus Vina Cirebon.
“Akan diperiksa kembali delapan orang itu. Pasti ada pendalaman lagi, terutama kita kejar ketiga DPO itu. Soal (intervensi) ini, nah ini sedang didalami,” kata Surawan, Jumat (17/5).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.