JAKARTA, KOMPAS.TV - Eki alias Muhammad Riski Rudiana adalah pacar Vina yang turut menjadi korban pembunuhan oleh 11 anggota geng motor, di Cirebon pada 2016 lalu.
Ayah Eki, Kapolsek Kesambi Cirebon Iptu Rudiana, buka suara terkait kasus pembunuhan anaknya tersebut.
Melalui sebuah video yang diunggah akun Instagram pengacara Hotman Paris, dengan menahan tangis, Rudiana menyebut Eki merupakan korban dari tindakan sekelompok orang yang kejam.
"Saya adalah orangtua kandung dari almarhum Muhammad Rizki Rudian atau Eki. Saya mohon kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar jangan membuat kami lebih sakit," kata Rudiana sambil terisak, seperti dikutip dari akin @hotmanparisofficial.
"Eki adalah anak kandung kami yang mana menjadi korban daripada kelompok-kelompok yang kejam."
Lebih lanjut Rudiana menegaskan dirinya dan pihaknya yakni aparat kepolsiian tidak tinggal diam dan terus mencari keberadaan pelaku kasus pembunuhan Eki tersebut.
"Saya tidak diam, saya terus berupaya dan terus bekerjasama dengan reskrim. Terbukti beberapa kita amankan dan sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan," tegasnya.
Ia pun meminta doa dari masyarakat agar para pelaku pembunuhan Eki yang saat ini masih buron dapat segera tertangkap.
"Saya mohon doa mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya segera bisa terungkap," ucapnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Respons Rumor Buron Kasus Pembunuhan Vina Ada di Jakarta
Diberitakan sebelumnya, Vina dan Eki dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki Mulanya.
Keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eki merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
Dari 11 pelaku, tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun.
Sementara tiga pelaku lain yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) masih buron,
Polisi hingga kini belum mampu menangkap tiga anggota geng motor pembunuh Vina dan pacarnya, Eki.
Sampai saat ini tiga pelaku yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron masih diburu keberadaannya.
Baca Juga: Kejar 3 Pelaku yang Masih Buron, Polisi Akan Periksa Ulang 8 Terpidana Pembunuh Vina Cirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.