Kompas TV nasional rumah pemilu

Ahok Muncul dalam Bursa Bakal Cagub Sumut 2024, Politikus PDIP: Menarik Juga

Kompas.tv - 17 Mei 2024, 06:00 WIB
ahok-muncul-dalam-bursa-bakal-cagub-sumut-2024-politikus-pdip-menarik-juga
Politikus PDI Perjuangan atau PDIP Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok muncul dalam bursa bakal calon gubernur (cagub) Sumatera Utara (Sumut) pada Pilkada 2024.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Eriko Sotarduga tak menampik mantan Komisaris Utama Pertamina itu banyak disebut di internal partainya dalam pembahasan mengenai bakal cagub DKI Jakarta dan bakal cagub Sumut 2024.

"Saya harus jujur, seperti Pak Ahok masih ditarik-tarik juga untuk bisa Sumatera Utara. Nah ini menarik juga," kata Eriko di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (16/5/2024), dikutip dari Antara.

Baca Juga: KPU Sebut Anies-Ahok Tidak Bisa Dipasangkan di Pilgub DKI Jakarta, Ini Alasannya

Menurutnya, Sumut yang selama lima tahun terakhir dipimpin oleh Edy Rahmayadi membutuhkan pemimpin baru. Oleh karena itu, nama Ahok coba dimunculkan.

"Karena Sumatera Utara juga perlu perubahan yang mendasar. Nah ini dengan bahasa perubahan, meminjam istilah," ujarnya.

Sebelumnya pada Senin (13/5), Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan, Ahok akan diberi penugasan untuk membantu pemenangan para kader PDIP yang bertarung dalam Pilkada 2024.

Kata dia, Ahok akan memberikan masukan dalam perancangan kurikulum Sekolah Partai untuk kepala daerah. Sebab, mantan gubernur DKI Jakarta itu dinilai sebagai sosok yang sudah berpengalaman.

"Agar best practices (praktik-praktir terbaik) dari keberhasilan para kepala daerah PDIP bisa diterapkan ke yang lain," kata Hasto di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Soal Duet Anies-Ahok di Pilgub DKI, PDI-P Jakarta: Kalau Memang Niat Sekarang saatnya Daftar

Sementara itu, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2024. Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024 selengkapnya:

1. 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x