Kompas TV nasional hukum

Sidang SYL: Selain Baju Koko, Dirjen Kementan Ungkap Ada Pembayaran Rp30 Juta untuk Bukber

Kompas.tv - 15 Mei 2024, 17:45 WIB
sidang-syl-selain-baju-koko-dirjen-kementan-ungkap-ada-pembayaran-rp30-juta-untuk-bukber
Sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo atau SYL dengan agenda pemeriksaan saksi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto mengungkapkan, ada permintaan uang Rp30 juta untuk keperluan buka puasa bersama atau bukber saat Syahrul Yasin Limpo atau SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi saksi di sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Mulanya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi soal permintaan uang untuk bukber tersebut. Prihasto pun membenarkan hal tersebut.

"Ini juga terkait bukber, buka bersama, pernah juga ada dimintakan?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Prihasto.

Menurut Prihasto, uang yang diminta untuk pelaksanaan bukber itu mencapai Rp30 juta.

"Sebagaimana dalam BAP saksi nomor 36 sebesar Rp30 juta ya?" lanjut jaksa mengonfirmasi.

"Iya betul," kata Prihasto.

Prihasto sebelumnya juga membenarkan ada permintaan uang Rp27 juta untuk pembayaran pembelian baju koko.

"Apakah juga ada bantuan untuk pembelian celana atau baju koko. Saksi masih ingat?" tanya jaksa.

"Info yang saya terima dari ibu Sesdit (almarhumah), ada," kata Prihasto.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x