Kompas TV nasional hukum

Jokowi Ungkap Pembentukan Pansel Capim KPK akan Rampung Juni, Ini Kriterianya

Kompas.tv - 14 Mei 2024, 16:20 WIB
jokowi-ungkap-pembentukan-pansel-capim-kpk-akan-rampung-juni-ini-kriterianya
Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin dalam keterangannya kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) selesai Juni 2024. (Sumber: BPMI Setpres)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) tengah dilakukan.

Kepala Negara menyebut pansel capim KPK akan rampung pada Juni 2024 mendatang.

"ini baru disiapkan, nanti Juni lah sudah kita selesaikan," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).

"Ini baru menyiapkan untuk anggota dari Pansel."

Lebih lanjut, eks Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan kriteria dari kandidat Pansel Capim KPK.

Menurut penjelasannya, nama-nama yang disiapkan merupakan sosok yang punya integritas dalam pemberantasan korupsi. 

"Ya tokoh yang baik lah, yang punya integritas yang concern terhadap pemberantasan korupsi, saya kira banyak sekali, tinggal nanti dipilih," ujarnya, dikutip dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut Jokowi saat ini tengah  mengkaji nama-nama calon anggota Pansel Capim KPK.

“Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas,” kata Ari, Kamis (9/5).

Baca Juga: Pengamat: Pansel KPK Tidak Boleh Buat Kuota, Tidak Boleh Harus Ada Unsur Kepolisian dan Kejaksaan

Menurut penjelasannya, keanggotaan Pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang unsur pemerintah dan 4 orang unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Untuk diketahui, masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK akan berakhir pada Desember 2024.

Sesuai ketentuan, presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring calon pimpinan KPK periode berikutnya.

Presiden kemudian akan menyerahkan hasil seleksi pansel ke DPR RI yang akan melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Baca Juga: ICW Minta Jokowi Perhatikan Kompentensi dan Integritas Calon Pansel KPK: Agar Kerja Berbasis Masalah


 



Sumber : Kompas TV/Antara.



BERITA LAINNYA



Close Ads x